You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pendidikan Jaksel Gelar Pembinaan Guru SD Jelang USBN
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Sudin Pendidikan Jaksel Gelar Pembinaan Guru SD Jelang USBN

Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan menggelar kegiatan pembinaan kepada para guru kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pesanggrahan.

Pembinaan dilakukan agar guru bisa memahami lingkup USBN

Pembinaan tersebut digelar sebagai persiapan menjelang Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan, Joko Sugiarto mengatakan, pembinaan ini diikuti 116 guru kelas 6 SD. Baik dari sekolah swasta maupun negeri se-Kecamatan Pesanggrahan.

319 Siswa Ikuti USBN di SDN Cilangkap 01

"Pembinaan dilakukan agar guru bisa memahami lingkup USBN.  Sehingga bisa meningkatkan prestasi siswa," ujarnya, Selasa (13/2).

Ia menjelaskan, pembinaan khusus ini digelar untuk persiapan USBN yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini. Materi yang diberikan meliputi bedah kisi-kisi, pengembangan kisi-kisi dan  penyusunan kisi-kisi praktek dan USBN.

"Kami juga berikan pembinaan dalam penyusunan soal USBN serta pendalaman materi. Sekolah juga diminta untuk menggelar uji coba USBN," katanya.

Menurut Joko, melalui kegiatan pembinaan yang digelar di SDN Bintaro 12 ini pelaksanaan USBN dapat berjalan lancar dengan nilai yang memuaskan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11359 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati